Selasa, 30 Desember 2008

Sertifikasi: Antara Harapan dan Kenyataan

SERTIFIKASI ;

ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

Program sertifikasi yang telah dicanangkan Pemerintah merupakan amanat dari UU nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dengan membentuk konsursium sertifikasi guru (KSG) pada Agustus 2007, yang bermaksud menyukseskan program sertifikasi bagi 2,7 juta guru, baik guru PNS maupun guru non PNS. Program sertifikasi yang telah dicanangkan tersebut merupakan berita yang sangat menggembirakan bagi guru di seluruh tanah air, tidak tanggung-tanggung seorang guru bisa mendapat gaji 3 kali lipat dari gaji yang diterima, karena selain gaji pokok, guru berhak atas banyak tunjangan yaitu tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan guru di daerah terpencil berhak atas rumah dinas kemudian ada tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, penghargaan/tanda jasa, kenaikan pangkat, financial, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan lainnya. Seluruh guru merasa bersyukur, karena sepertinya akan ada perubahan besar, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan, profesi guru tidak akan lagi menjadi profesi pilihan terakhir, profesi guru benar-benar bergengsi, profesi guru tidak lagi dipandang sebelah mata. Penghasilan seorang guru tidak kalah dengan penghasilan seorang karyawan BUMN. Seakan terucap selamat tinggal orde ”oemar bakrie” dan selamat datang orde ”Mr. Teacher”, dan dalam fikiran penulis seorang guru tidak akan lagi berfikir bagaimana mencari penghasilan tambahan, membuka kursus, mengajar ditempat lain, bahkan menjadi sopir atau tukang ojek. Seorang guru akan lebih konsentrasi dalam melaksanakan tugasnya, karena kebutuhan rumah tangganya tidak lagi menjadi kendala, tujuan pendidikan yaitu menjadikan siswa yang berkualitas sudah diujung mata.

Tetapi, ternyata untuk mendapatkan gaji yang besarnya sampai 3 kali lipat tadi, bukanlah semudah membalik telapak tangan, tidak juga semudah memenuhi syarat kenaikan gaji berkala atau kenaikan pangkat. Untuk mendapat tunjangan khusus tersebut seorang guru harus memenuhi persyaratan yaitu harus lulus sertifikasi. Untuk mendapat predikat lulus sertifikasi haruslah memenuhi persyaratan antara lain memiliki kualifikasi akademik D-IV atau Strata 1, memiliki kompetensi pedagogis, kepribadian sosial dan profesional, kemudian persyaratan berikutnya adalah sertifikat dari perguruan tinggi tertentu yang telah terakreditasi. Program sertifikasi guru merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Tujuannya untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran, meningkatkan profesioanalisme guru serta mengangkat harkat dan martabat guru. Proses sertifikasi dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah. Jika persyaratan –persyaratan tadi sudah terpenuhi barulah seorang guru bisa diangkat menjadi guru dengan hak-hak kesejahteraan yang jauh lebih besar.

Menurut Permendiknas nomor 18 tahun 2007 bahwa sertifikasi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio. Portofolio adalah bukti fisik yang menggambarkan pengalaman waktu tertentu.

Bagi guru yang sudah diikutkan untuk lulus dalam sertifikasi harus mengumpulkan data dalam bentuk portofolio. Adapun komponen-komponen penilaian untuk lulus sertifikasi adalah:

- Kualifikasi akademik

- Pendidikan dan pelatihan

- Pengalaman mengajar

- Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran

- Penilaian dari atasan dan pengawas

- Prestasi akademik

- Karya pengembangan akademik

- Keikutsertaan dalam forum ilmiah

- Pengalaman organisasi dibidang kependidikan dan sosial

- Penghargaan yang relevan dengan bidang kependidikan

Sumbagsel untuk tahun 2007 mempunyai jatah 4.696 guru untuk disertifikasi, tetapi yang masuk ke panitia baru 2.740 guru, berarti baru 58 %. Berkas yang masuk ke panitia belum dapat dipastikan lulus sertifikasi, berkas yang masuk harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yaitu penilaian terhadap data portofolio dan mempunyai skor minimal 850. Dari data tersebut penulis berpendapat bahwa untuk mencapai skor 850 adalah suatu hal yang sulit.

Bukti lain sulitnya untuk lulus sertifikasi, di kota Prabumulih dari 20 kouta sertifikasi, bagi guru PNS dan Non PNS hanya 3 guru saja yang terpenuhi. Hal ini terkendala pada persyaratan sertifikasi yang dirasakan sangat berat bagi semua guru, baik guru PNS maupun non PNS.

Belum lagi bagi guru BK, yang latar belakang pendidikannya berbeda. Guru BK kebanyakan guru mata pelajaran yang diposisikan menjadi guru BK, sehingga menimbulkan kebimbangan untuk memilih sertifikasi, berdasarkan latar belakang pendidikan atau sebagai guru BK.

Dari uraian di atas menimbulkan pertanyaan, apa maksud dan tujuan Pemerintah dengan program sertifikasi. Satu sisi Pemerintah menjanjikan kesejahteraan yang tinggi bagi guru, namun disisi lain alangkah sulitnya memenuhi persyaratan untuk memperoleh predikat lulus sertifikasi. Jika memang Pemerintah ingin memajukan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru, mengapa terlalu berat syarat yang harus dipenuhi, atau ini hanya usaha pemerintah untuk menyelamatkan diri, untuk mendapat nama baik khususnya di mata para guru. Penulis menganggap program sertifikasi yang dicanangkan tidak lebih dari tiupan angin sorga, guru diberi harapan, tetapi entah kapan jadi kenyataan. Harapan para guru semoga persyaratan untuk lulus sertifikasi akan ditinjau kembali, sehingga untuk mendapat predikat lulus sertifikasi akan lebih mudah, yang pada akhirnya akan benar-benar menjadi nyata........ selamat datang orde ”Mr. Teacher”.

Sekian.

Penulis :

Dahril Amin, S. Pd

Guru SMA Negeri 1 Prabumulih

Jl. Prof. Moh. Yamin No. 62 Prabumulih Utara 31121

Telp. 0713.320020

Jumat, 26 Desember 2008

Data Untuk Pak Gatot (SEAMOLEC)

DATA DARI : DAHRIL AMIN NIM. 20082013029

MAHASISWA TEKNOLOGI PENDIDIKAN

UNIVERSITAS SRIWIJAYA

ANGKATAN 2008-2009

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

I. Data Sekolah :

1. Nama sekolah : SMA Negeri 1 Prabumulih

2. Alamat : Jl. Prof. Moh. Yamin No. 62 Prabumulih 31121

Sumatera Selatan Telp. 0713. 320020

3. Jumlah Komputer : 32 unit

4. Jaringan LAN : Belum ada

5. Jaringan Internet : Sudah ada

6. Kendala : Kurangnya tenaga guru yang memahami tentang

Komputer sehingga masih kurang termotivasi untuk

Memanfaatkan komputer dan fasilitas yang ada.

II. Data Mahasiswa :

1. Nama : Dahril Amin

2. N I M : 20082013029

3. Jenis Kelamin : Laki-laki

4. Tempat/Tgl Lahir : Panggal-Panggal, 26 Maret 1973

5. Pekerjaan : Guru Mata Pelajaran Ekonomi di SMA Negeri 1

Prabumulih – Sumatera Selatan

6. Alamat : Jl. Padat Karya RT. 5 RW. 01 Kelurahan Gunung Ibul Kec. Prabumulih Timur - Prabumulih Sumsel 31113

Telp. 0815 3281 3423

Demikian informasi dan data yang dapat saya sampaikan, besar harapan saya informasi ini dapat berguna demi kemajuan Dunia Pendidikan terkhusus Dunia Teknologi Pendidikan di Indonesia umumnya di Kota Prabumulih khususnya. Terima kasih. Salam saya.

2014, 2018